Selasa, 15 November 2016

Materi AKP




 AKUNTANSI PERPAJAKAN

DEFINISI PAJAK Berdasarkan uu 28 tahun 2007 pASAL 1 AYAT 1
P
ajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang priadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.


PRINSIP UMUM AKUNTANSI
Prinsip-Prinsip Dasar Akuntansi :
1.      Prinsip Entitas ekonomi adalah prinsip yang memisahkan harta kekayaan perusahaan dengan harta pemilik perusahaan.
2.      Prinsip Periode akuntansi adalah penilaian/prelaoran keuangan perusahaan di batasi oleh periode waktu tertentu.
3.      Prinsip biaya historis adalah setiap barang/jasa yang diperoleh di catat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan dalam mendapatkannya.
4.      Prinsip Satuan Moneter adalah dinyatakan dalam bentuk mata uang semua yang ada diperusahaan dinilai dengan uang.
5.      Prinsip Kesinambungan adalah sebagai seroang karyawan harus berfikir jika perusahaan tidak akan bangkrut.
6.      Prinsip Pengungkapan Penuh adalah prinsip dimana akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalam laporan keuangan.
7.      Prinsip Pengakuan Pendapatan adalah mencatat kenaikan harta/besar kecilnya pendapatan yang diakibatkan oleh kegiatan usaha.
8.      Prinsip Tanding adalah mempertimbangkan/membandingkan pendapatan yang diterima untk menentukan besar kecilnya penghasilan bersih ditiap periode.
9.      Prinsip Konsistensi adalah prinsip diana metode yang digunakan dalam laporan keuangan tetap digunakan secara konsisten/tidak berubah-ubah metode/prosedur.
10.  Prinsip Materialitas adalah menilai setiap yang dimiliki dengan materi.

PPENGERTIAN PPH 25
PPH Pasal 25 adalah besarnya angsran pegahasilan dalam tahun pajak berjala yang harus dibayar sendiri oleh orang pribadi/orang pribadi badan.
 
Besarnya PPh Badan yang terutang ditentukan peredaran bruto :
1.      <Rp. 4,8 m
2.      4,8 m – 50 m
3.      >50 m

PPENGERTIAN POS LUAR BIASA
Pos luar biasa adalah suatu transaksi yang istimewa disuatu perusahaan seperti laba pelepasan anaka saham, biaya kebakaran, koreksi kesalahan periode sebelumnya, penerimaan pembayaran atas utang yang telah dihapuskan, dan embagian deviden.

23 komentar:

  1. thanks atas materinya bebs.....

    BalasHapus
  2. verry helpfull,,

    cek my blog, http://andiincemuhtaufan.blogspot.co.id/2016/11/perinsip-akuntansi-perpajakan.html

    BalasHapus
  3. mksih materinya sngat bermanfaat, d tunggu materi yang lainnya

    BalasHapus
  4. good

    cek bach milasorayahadirman.blogspot.co.id

    BalasHapus
  5. Materinya bagus dan sangat bermanfaat.

    BalasHapus
  6. semga materi yg saya publikasikan bisa menabah ilmu tmn" dan bermanfaat!!!!

    BalasHapus