AKUNTANSI PERPAJAKAN
DEFINISI PAJAK Berdasarkan uu 28 tahun 2007 pASAL 1 AYAT 1
P
|
ajak adalah kontribusi
wajib kepada negara yang terutang oleh orang priadi atau badan yang bersifat
memaksa berdasarkan UU, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan
untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
PRINSIP UMUM AKUNTANSI
PRINSIP UMUM AKUNTANSI
Prinsip-Prinsip Dasar
Akuntansi :
1.
Prinsip Entitas ekonomi adalah prinsip
yang memisahkan harta kekayaan perusahaan dengan harta pemilik perusahaan.
2.
Prinsip Periode akuntansi adalah
penilaian/prelaoran keuangan perusahaan di batasi oleh periode waktu tertentu.
3.
Prinsip biaya historis adalah setiap
barang/jasa yang diperoleh di catat berdasarkan semua biaya yang dikeluarkan
dalam mendapatkannya.
4.
Prinsip Satuan Moneter adalah dinyatakan
dalam bentuk mata uang semua yang ada diperusahaan dinilai dengan uang.
5.
Prinsip Kesinambungan adalah sebagai
seroang karyawan harus berfikir jika perusahaan tidak akan bangkrut.
6.
Prinsip Pengungkapan Penuh adalah prinsip
dimana akuntansi menyajikan informasi yang sangat lengkap dalam laporan
keuangan.
7.
Prinsip Pengakuan Pendapatan adalah mencatat
kenaikan harta/besar kecilnya pendapatan yang diakibatkan oleh kegiatan usaha.
8.
Prinsip Tanding adalah mempertimbangkan/membandingkan
pendapatan yang diterima untk menentukan besar kecilnya penghasilan bersih
ditiap periode.
9.
Prinsip Konsistensi adalah prinsip diana
metode yang digunakan dalam laporan keuangan tetap digunakan secara
konsisten/tidak berubah-ubah metode/prosedur.
10.
Prinsip Materialitas adalah menilai
setiap yang dimiliki dengan materi.
PPENGERTIAN PPH 25
PPENGERTIAN PPH 25
PPH Pasal 25 adalah
besarnya angsran pegahasilan dalam tahun pajak berjala yang harus dibayar
sendiri oleh orang pribadi/orang pribadi badan.
Besarnya PPh Badan yang
terutang ditentukan peredaran bruto :
1.
<Rp. 4,8 m
2.
4,8 m – 50 m
3.
>50 m
PPENGERTIAN POS LUAR BIASA
PPENGERTIAN POS LUAR BIASA
Pos luar biasa adalah
suatu transaksi yang istimewa disuatu perusahaan seperti laba pelepasan anaka
saham, biaya kebakaran, koreksi kesalahan periode sebelumnya, penerimaan
pembayaran atas utang yang telah dihapuskan, dan embagian deviden.
bagus materinya
BalasHapuskerenn brow
BalasHapusniceeee
BalasHapusthanks atas materinya bebs.....
BalasHapusajarka fitri dlue
BalasHapusverry helpfull,,
BalasHapuscek my blog, http://andiincemuhtaufan.blogspot.co.id/2016/11/perinsip-akuntansi-perpajakan.html
kerennn...
BalasHapusok big baby
BalasHapusthanks materix
BalasHapusthanks materinya
BalasHapustingkatkan yahhh
bermanfaat materinya,,,,,:
BalasHapusmksih materinya sngat bermanfaat, d tunggu materi yang lainnya
BalasHapusthanks materinya
BalasHapusgoo
BalasHapuskren
BalasHapusthanks for you
BalasHapusgood
BalasHapuscek bach milasorayahadirman.blogspot.co.id
Asikeeee syukakk...
BalasHapusSipp
BalasHapusMaterinya bagus dan sangat bermanfaat.
BalasHapussemga materi yg saya publikasikan bisa menabah ilmu tmn" dan bermanfaat!!!!
BalasHapusGood materinya
BalasHapusmaterinya sangt bermanfaat
BalasHapus